oleh

Dewan Banten Pertanyakan Dugaan Kelebihan Data Penerima Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi V DPRD Banten, M. Nizar mempertanyakan data warga miskin dan kurang mampu yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2020 agar iuran BPJS kesehatannya bisa ditanggung oleh Pemprov Banten tahun depan.

Kecurigaan tersebut terletak pada dugaan kelebihan jumlah penerima iuran BPJS kesehatan yang dibiayai Pemprov Banten tahun 2020, mencapai 200 ribu orang.

Sementara, jika melihat data BPS, kemiskinan di Provinsi Banten yang hanya mencapai 5 persen dari total jumlah penduduk di Provinsi Banten berkisar 12 juta orang, harusnya jumlah warga kurang mampu yang ditanggung Provinsi Banten hanya mencapai 600 ribu orang.

“Kalau 5 persen kan berarti 600 ribu orang, sementara yang diusulkan oleh Dinkes kan 800 ribu. Yang 200 ribunya ini dari mana,” terang Nizar, kepada kabar6.com, Selasa (3/12/2019).

Atas kejadian itu, pihaknya mengkhawatirkan bisa terjadi tumpang tindih antara penerima iuran BPJS kesehatan dari Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/kota.

Kecurigaan lainnya pada data milik Dinkes Banten tadi, sambung Nizar, menyusul adanya informasi dari rekan sejawatnya yang lain di kursi DPRD Banten, yang mempertanyakan jumlah warga miskin di dapilnya yang diperkirakan tidak mencapai seperti data yang dimiliki oleh Dinkes Banten agar bisa dibayarkan tahun depan.

“Seperti di kota Serang. Itu ada teman saya yang bilang kalau warga kurang mampu dindapilnya tidak sampai seperti apa yang diajukan oleh Dinkes,” katanya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Dalami Dugaan Investasi Dan Arisan Bodong.

Sementara itu, Kabid Yankes Dinkes Banten, dr Ariani belum bisa dimintai keterangannya lantaran sedang sibuk. Dihubungi melalui HP nya hanya menjawab.

“Sebentar mas ya, masih sibuk, terimaksih,” katanya.

Senada, Kadinkes Banten, Ati Pramuji Hastuti belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HPnya belum diangkat.(Den)

Print Friendly, PDF & Email