oleh

Dewan Banten Minta Reformasi PUPR, Agar Sejalan dengan RPJMD

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ubaidillah meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan reformasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, agar kedepan nantinya orang-orang di DPUPR Banten ini bisa menjalankan fungsinya sesuai amanah RPJMD Banten yang sebelumnya telah dibentuk.

Hal itu berkaca dari pembangunan ruas jalan Ciruas-Pontang tahun 2020 yang sempat menyusut, dari sebelumnya direncanakan untuk dianggarkan sebesar Rp 30 miliar, kemudian turun menjadi Rp 9 miliar, dan berubah lagi menjadi Rp 25 miliar.

Padahal, pada RPJMD Banten tahun 2017 lalu, pembangunan Pemprov Banten diarahkan pada pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten.

Namun, entah apa penyebabnya, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan Ciruas Pontang tersebut justru sempat hampir hilang karena mengalami penyusutan tajam, meski akhirnya berubah kembali.

“Harus di reformasi atau disegarkan. Agar bisa sejalan dengan RPJMD Banten,” kata Ubaidillah, kepada kabar6.com, Rabu (18/12/2019).

Secara perinci Ubaidilah menyebutkan, pembangunan ruas jalan Ciruas Pontang tahun 2020, awalnya untuk dibangunkan mencapai 5 kilometer panjangnya dengan total anggaran yang telah disediakan Rp 30 miliar.

Kemudian turun menjadi Rp 9 miliar, dan berubah menjadi Rp 25 miliar.

Padahal kata dia, ruas jalan Ciruas-Pontang ini mencapai 8 kilometer panjangnya, dengan anggaran Rp 30 meter tersebut, diharpkan bisa membangun 5 kilomer diatasnya, dengan sisa 3 kilometer lagi.

**Baca juga: Libur Nataru, Basarnas Banten Siaga di Kawasan Wisata dan Pelabuhan Merak.

Namun, karena anggaran yang menyusut, pembangunan ruas jalan Ciruas-Pontang yang belum dibangunkan akhirnya menyisakan lebih dari 3 kilometer lagi.

Kabiro Adpem Banten, Mahdani belum bisa dimintai keterangannya, lantaran dihubungi melalui HP nya belum diangkat.

Serupa, Sekertaris DPUPR Banten, Robby Cahyani yang nonya sudah tidak lagi aktif.(Den)

Print Friendly, PDF & Email