oleh

Dewan Banten Dukung Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Banten dari fraksi Partai Gerindra, Agus Sutisna mengapresiasi langkah dari mahasiswa yang mengkritisi kebijakan pemerintah pusat dalam penyusunan draf RKUHP dan revisi UU KPK yang kondisinya saat ini banyak menyita perhatian publik.

Menurutnya, pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI harus memperhatikan kondisi dilapangan dan menjadi keinginan masyarakat dan mahasiswa yang menolak sejumlah pasal di dalam RKUHP dan UU KPK karena dinilai kontroversial.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan upaya dari DPR RI dalam penyusunan draf RKUHP dan UU KPK, apakah sebelumnya telah melibatkan banyak pihak untuk dimintai
masukannya, melihat gejolak yang terjadi baru muncul sekarang.

“Revisi UU KPK dan RKUHP ini kan banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat, khususnya dari mahasiswa. Atas kejadian harus menjadi perhatian DPR RI,” kata Agus, usai diskusi publik Dies Natalis UIN SHM Banten ke-57 dengan mengangkat tema ‘menggelitik’ RUU KUHP dan UU KPK, Kamis (3/10/2019).

Olah karena itu, lanjut Agus, berdasarkan hasil diskusinya bersama mahasiswa di Banten, pihaknya akan menyampaikan hasil diskusi tersebut agar bisa menjadi masukan kepada pemerintah pusat.

**Baca juga: Wagub Tegaskan Pemerintah Harus Terus Bersinergi Dengan Media.

Menurutnya, posisi KPK juga harus terus diperkuat, dan tidak boleh dari pihak manapun boleh mengintervensi lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya setuju, KPK ini harus diperkuat. Tidak boleh diintervensi,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email