oleh

Desember 2017, 54 ABG Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang Desember 2017, jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 54 pelaku kejahatan yang kebanyakan anak baru gede (ABG) atau remaja.

Sedianya, ke 54 remaja yang diamankan tersebut terlibat dalam berbagai jenis tindak kejahatan.

“Totalnya ada 54 pelaku tindak kejahatan yang diamankan jajaran Polres bersama tim Vipers dalam kurun waktu mulai 1 hingga 22 Desember 2017 ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Senin (25/12/2017).

Alexander merinci, sekitar 75 persen pelaku dari kalangan remaja atau ABG yang diamankan tersebut, diantaranya terlibat dalam kasus penganiayaan, pencurian dan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga menguasai bahan peledak dan membawa senjata tajam.

Hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil juga menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis, bahan peledak potasium, tiga sepeda motor serta satu unit telepon genggam.

“Yang paling banyak ditangani jajaran Polres Tangsel adalah kasus kepemilikan senjata tajam atau sajam, ” ujarnya termasuk mengamankan sedikitnya 70 orang pengamen, tukang parkir liar dan anak punk.**Baca Juga: Natal, Pemakaman Selapanjang Dipadati Peziarah.

Mereka para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman sampaidengan seumur hidup. Barang bukti dan seluruh pelaku kini sudah diamankan di Polres Tangsel guna pemeriksaan lebih lanjut.(BL/ist)

Print Friendly, PDF & Email