oleh

Desak Dibongkar, BTS di Pondok Aren Ditenggat Sepekan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak kunjung dibongkarnya bangunan menara jaringan telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di RT 014 dan 015 RW 08, Perumahan Pondok Kacang Prima, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat warga sekitar geram.

“Makanya, kami minta dengan tegas minta segera dibongkar karena BTS tidak berizin. Paling enggak seminggu inilah,” ujar Ketua RT 014 , Joko Sutrasno kepada wartawan, Senin (6/10/2014).

Menurutnya, dalam pertemuan dengan PT Gametraco Tunggal selaku pemilik BTS pada akhir September lalu, Warga sekitar mendesak segera dilakukan pembongkaran. Tapi pihak operator malah menggoda warga dengan pemberian dana kompensasi. Rayuan tersebut secara tegas ditolak.

Joko bilang, warga hanya menginginkan BTS tidak lagi beroperasi karena banyak menimbulkan masalah. Selain menumpahkan sikap penolakan kepada operator layanan jasa telekomunikasi, warga pun mengaku telah mendesak aparatur daerah setempat bisa bertindak tegas. **Baca juga: Ternyata, 127 Tower BTS di Tangsel Tidak Berijin.

Meski telah dilayangkan surat permohonan resmi tetap saja perangkat daerah terkait tak bergeming. “Kenapa dari dinas terkait belum melakukan pembongkaran,”tanyanya bernada ketus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email