“Makanya, kami minta dengan tegas minta segera dibongkar karena BTS tidak berizin. Paling enggak seminggu inilah,” ujar Ketua RT 014 , Joko Sutrasno kepada wartawan, Senin (6/10/2014).
Menurutnya, dalam pertemuan dengan PT Gametraco Tunggal selaku pemilik BTS pada akhir September lalu, Warga sekitar mendesak segera dilakukan pembongkaran. Tapi pihak operator malah menggoda warga dengan pemberian dana kompensasi. Rayuan tersebut secara tegas ditolak.
Joko bilang, warga hanya menginginkan BTS tidak lagi beroperasi karena banyak menimbulkan masalah. Selain menumpahkan sikap penolakan kepada operator layanan jasa telekomunikasi, warga pun mengaku telah mendesak aparatur daerah setempat bisa bertindak tegas. **Baca juga: Ternyata, 127 Tower BTS di Tangsel Tidak Berijin.
Meski telah dilayangkan surat permohonan resmi tetap saja perangkat daerah terkait tak bergeming. “Kenapa dari dinas terkait belum melakukan pembongkaran,”tanyanya bernada ketus.(yud)