oleh

Desa Ingin Pindah Rekening dari BJB ke Bank Banten, DPMD Lebak: Boleh Aja, Asal…

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mempersilahkan apabila desa ingin memindahkan rekening kas umum desa (RKUDes) dari Bank BJB ke bank lain.

Namun, DPMD mewanti-wanti, bank yang dipilih harus sudah memiliki sistem yang dapat memberi kemudahan layanan terhadap transaksi pemerintah desa maupun perangkatnya.

“Sah-sah aja, silahkan mau ke Bank Banten, atau ke BRI, tapi kami menyarankan sistem di bank itu minimal bisa bantu perangkat desa. Contoh soal begini kalau dialihkan ke Bank Banten kan unsur pelayanan dan sistemnya itu ketinggalan, kalau BJB kan sekarang sudah pakai Sitanti,” kata Babay, kepada Kabar6.com, Selasa (22/6/2022).

Babay tak ingin, desa mengalihkan layanan transaksi keuangannya ke bank yang secara sistem justru belum mumpuni dalam memberikan kemudahan layanan kepada pemerintah desa dan perangkatnya.

“Kita kan mau jadi desa maju dan mandiri. Kalau masih di bank itu (BJB), orang Cikotok mau gajian ngambil uang kan tinggal melangkah di Cibeber ada, tapi seandainya ke Bank Banten untuk sementara sekarang lho ya, yang dari Cibeber harus jauh ke Malingping. Ini yang menurut kami memudahkan aparatur desa,” beber Babay.

**Baca juga:DPRD Lebak Soal Desa Pindah Rekening dari BJB ke Bank Banten: Wajar, Sangat Mendukung

“Kalau sekarang kita alihkan kemudian di sana nya masih tertinggal sistemnya, ya mungkin kayak sekian puluh tahun ke belakang dong. Boleh saja, tapi sistemnya diperbaiki,” sambung dia.

Kabar6.com masih berupaya meminta tanggapan kepada pihak Bank Banten Cabang Rangkasbitung.

Salah seorang manajer di Bank Banten Rangkasbitung, mengaku, akan berkoordinasi dengan sekretariat perusahaan saat dikonfirmasi terkait alasan BJB Rangkasbitung yang tidak autodebet gaji angsuran kredit kepala desa di Bank Banten.

“Bukan domain saya untuk kasih tanggapan, nanti koordinasi dulu dengan sekretariat perusahaan ya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email