oleh

Desa di Lebak Siapkan Tempat Karantina Covid-19 untuk Pemudik

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kabupaten Lebak yang tinggal di Jakarta maupun daerah lainnya yang masuk dalam red zone Covid-19 diimbau tidak mudik selama masa pandemi Covid-19.

Meski begitu, tak sedikit masyarakat yang tetap memilih pulang ke kampung halaman dengan berbagai alasan.

“Memang sangat sulit melarang warga untuk tidak pulang ke kampung apalagi di saat momen Lebaran, ini jadi dilema buat kami. Tapi, imbauan dan edukasi mengenai bahaya Covid-19 selalu kita sampaikan melalui berbagai media,” kata Kepala Desa Sangiangjaya yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, Usep Pahlaludin saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).

Untuk mencegah penyebaran di tingkat desa, Gugus Tugas Covid-19 Sangiangjaya menyiapkan tempat karantina untuk para pemudik agar bisa mengisolasi diri selama 14 hari.

“Ada beberapa tempat yang kami siapkan sebagai tempat karantina. Di Poskesdes dan kantor desa bisa digunakan untuk itu,” ujar Usep.

Koordinasi antara Gugus Tugas desa dengan tingkat RT/RW dilakukan semaksimal mungkin. Meski begitu, Usep meminta kesadaran masyarakat jika mengalami demam, batuk dan flu segera melapor.

**Baca juga: Pemkab Lebak Validasi 55.653 KK yang Akan Terima Bantuan Dampak Covid-19.

“Ambulans kami siapkan untuk membawa warga ke puskesmas. Fokus Gugus Tugas ini terletak pada penyelamatan kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Usep berharap, posko-posko pemeriksaan yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Lebak bisa maksimal.

“Ini yang dari awal saya minta, pencegahan di pintu-pintu masuk menuju daerah,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email