oleh

Desa di Lebak Diguyur Bantuan Keuangan Khusus, Ada yang Dapat Setengah Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Desa di Kabupaten Lebak pada tahun ini mendapat bantuan keuangan yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar mengatakan, bantuan keuangan khusus diberikan kepada 51 desa dengan total anggaran sebesar Rp5,5 miliar.

“Kurang lebih Rp5,5 miliar, itu untuk membantu pembangunan desa yang saat ini anggarannya dibatasi karena ada sebagian anggaran desa yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Agil usai audiensi dengan Apdesi, di Gedung DPRD Lebak, Rabu (12/1/2022).

Besaran bantuan keuangan yang diterima antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Mulai dari Rp100 juta, Rp200 juta dan ada juga desa yang menerima bantuan mencapai Rp500 juta.

“Ada satu desa yang Rp500 juta, itu di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten yang viral ada ibu mau melahirkan ditandu karena kondisi jalannya rusak. Itu permintaan Ibu Bupati langsung dan saya hormat permintaan itu lalu kami amanatkan,” papar politisi muda Partai Gerindra ini.

**Baca juga: Apdesi Sebut Pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik Singgung Warga Lebak

Agil menjelaskan, alokasi bantuan keuangan khusus tersebut merupakan respon pemerintah daerah bersama DPRD terhadap pembangunan di desa di tengah terbatasnya alokasi penggunaan dana desa.

“Ke depan, sepanjang memang aturan tentang penggunaan dana desa yang diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 masih diberlakukan, kami akan tingkatkan lagi bantuan keuangan khusus ini,” ucap Agil menjelaskan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email