oleh

Deputi Pemberantasan BNN: Pengawasan Di Lapas Masih Lemah

image_pdfimage_print

Kabar6-Di Hari jadinya yang ke 55 tahun, Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih harus berusaha membenahi diri untuk menjadi lebih baik lagi.

Bahkan, sudah jadi rahasia umum bahwa pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih ditemukan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengaku masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada didalamnya.

“Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Minggu (26/4/2019).

Menurut Arman, selama pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.

“Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” ungkapnya.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, gerakan Dirjen PAS sejauh ini tidak senada dengan BNN, TNI, Polri, dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.

“Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ,” ungkapnya.

Menurutnya, temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Dirjen PAS. Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.**Baca juga: PPP dan NasDem Terancam Absen di Parlemen Tangsel.

“Selama ini Dirjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap,” terangnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email