oleh

Densus 88 Tangkap Munarman di Pamulang, Polisi: Kasus Baiat

image_pdfimage_print

Kabar6-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman di Bukit Modern Blok G-5/8 RT 1/13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekira pukul 15.00 WIB, Selasa 27 April 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan itu terkait pembaiatan di 3 Kota di Indonesia.

Menurut Ahmad, mantan Sekum FPI ini melakukan pembaiatan di UIN Jakarta, Ciputat Kota Tangsel, Makasar dan Medan.

“Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat yang di Makasar dan mengikuti baiat di Medan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Ahmad menerangkan, saat ini Munarman sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Dan saat ini tim densus 88 sedag melakukan oenggeleeahan di sekitar Petamburan,” tutupnya.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

**Baca juga: Dikejar Polisi Panik Cemplungkan Diri ke Danau di Tangsel, 24 Jam Belum Ketemu

Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris.

Namun dirinya selalu mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.(eka)

Print Friendly, PDF & Email