oleh

Dengan Alasan PSBB, Polisi Sekat Akses Rencana Demo Buruh Tolak Omnibus Law ke Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6- Ribuan buruh dari Tangerang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Selain di kawasan Jatiuwung mereka berkumpul di kawasan TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Ramainya massa ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet.

Kepolisian melakukan penyekatan massa buruh usai mengendus rencana demonstran akan bergerak ke Jakarta melanjutkan aksinya di depan Gedung DPR RI Kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dampak pandemic Covid-19 sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang.

“Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini Senin (5/10/2020), perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang. Begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang,” ujarnya.

Yudistira menjelaskan, pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Kendati, tak hanya di TangCity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian. “Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta,” katanya.

**Baca juga: Polisi Sekat Akses ke Jakarta, Usai Demonstran Gelar Aksi di Beberapa Titik di Tangerang.

Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan. “Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin,” tandasnya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email