oleh

Denda Sekira Rp5 Juta untuk Warga di Australia yang Tak Cuci Mobil Milik Mereka

image_pdfimage_print

Kabar6-Di Australia, warga yang tak mencuci mobil hingga menyebabkan pelat nomor kendaraan tak terlihat jelas, bisa didenda sebesar sekira Rp5 juta. Denda itu bisa naik hingga maksimum A$2.200 jika kasusnya dibawa ke pengadilan, dan pelaku dipastikan bersalah.

Kepolisian New South Wales (NSW), melansir Dailymail, dalam akun Facebook mereka menyatakan, jika mobil tidak dicuci dengan benar sehingga nomor di pelat tidak terlihat dari jarak 20 meter, maka pemilik akan didenda. Menurut pasal 25 UU Lalu Lintas Jalan dan Laut NSW, pelat kendaraan harus jelas dan bersih, tidak boleh dikaburkan, dirusak, atau tidak dibiarkan tak terbaca.

Selain itu, warga juga bisa didenda jika pelat tidak diletakkan di tempat seharusnya atau terhalang. Pelat kendaraan tidak boleh berengsel.

Peraturan ini tak hanya berlaku di NSW namun seluruh negara bagian, hanya saja besaran dendanya berbeda setiap wilayah. ** Baca juga: Peternak di India Gugat Pasangan Pengantin Karena Puluhan Ayam Mati Akibat Suara Bising Pesta Pernikahan

Meskipun denda di NSW terbilang tinggi, ada negara bagian lain di Australia yang angka dendanya lebih besar. Di Australia Selatan denda A$474 dan tambahan A$60 atau sekira Rp6 juta.

Denda tambahan akan diberikan kepada korban kecelakaan jika terakait dengan kecelakaan yang menyebabkan korban. Sementara di Australia Barat, pengendara dengan pelat kendaraan rusak atau tidak bisa terlihat akan dikenakan sanksi sekira Rp1,4 juta.

Peraturan yang sangat tegas.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email