oleh

Denda Rp1,6 Juta Untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas di Yunani yang Tolak Vaksin COVID-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis, akan menjatuhkan sebesar Rp1,6 juta bagi para lansia berusia 60 tahun ke atas yang menolak vaksinasi COVID-19. Denda itu dikenakan pada interval bulanan mulai pertengahan Januari tahun depan.

Uang tersebut, melansir Independent, akan digunakan untuk sistem kesehatan Yunani yang sedang berjuang dengan lonjakan penerimaan rumah sakit. Sekira 63 perseb dari 11 juta penduduk Yunani telah divaksinasi penuh, tetapi data menunjukkan lebih dari 520 ribu orang berusia di atas 60 tahun belum mendapatkan vaksinasi.

“Orang-orang Yunani yang berusia di atas 60 tahun…harus membuat janji temu mereka untuk pukulan pertama pada 16 Januari,” kata Perdana Menteri Mitsotakis dalam sebuah pernyataan kepada kabinet. “Vaksinasi mereka selanjutnya wajib.”

Mitsotakis mengatakan, keputusan itu telah ‘menyiksanya’ tetapi dia merasakan ‘tanggung jawab berat berdiri di samping mereka yang paling rentan, bahkan jika itu mungkin membuat mereka tidak senang’. Ditambahkan, langkah itu masih harus dilakukan dalam pemungutan suara parlemen, tetapi anggota parlemen secara luas diharapkan untuk menyetujuinya.

Sementara itu, negara-negara telah membuat vaksin wajib bagi petugas kesehatan dan pekerja berisiko tinggi lainnya, Yunani akan menjadi yang pertama di UE (Uni Eropa) yang menargetkan kelompok usia tertentu.

Austria telah mengumumkan bahwa vaksinasi COVID-19 wajib akan dimulai pada Februari tahun depan. ** Baca juga: Hanya Untuk Mengusir Seekor Ular, Pria AS Ini Bakar Rumah Mewah Miliknya

Syriza, partai oposisi utama Yunani, menyebut langkah-langkah baru itu sebagai hukuman dan berlebihan secara finansial. COVID-19 dilaporkan telah merenggut lebih dari 18 ribu nyawa di Yunani.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email