oleh

Denda Rp13 Juta untuk Orang yang Buang Sampah Sembarangan di Jerman

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulai akhir 2018 lalu, orang yang membuang sampah di negara bagian Jerman Baden Württemberg, terutama sampah yang bersifat membahayakan, tajam dan korosif, seperti paku berkarat dan botol gelas bisa terkena denda setinggi-tingginya sekira Rp13 juta.

Sementara yang membuang puntung rokok atau permen karet sembarangan di jalanan, bisa kena denda maksimal sekira Rp4 juta. Sebelumnya, melansir MSN, denda untuk para pembuang sampah sembarangan dinilai terlalu ringan, yakni antara sekira Rp160 ribu hingga Rp1,6 juta. Denda yang ringan itu dinilai tidak membuat pelaku jera. Hingga pada akhir 2018, pemerintah negara bagian mengesahkan aturan baru yang menaikkan drastis denda untuk warga yang membuang sampah sembarangan.

Hal ini karena kotaparaja sudah kewalahan menangani kebersihan kota akibat sampah yang dibuang sembarangan di jalanan. Pemerintah negara bagian Baden Württemberg sudah menyiapkan tempat sampah maupun tempat pembuangan puntung rokok cukup memadai di berbagai lokasi, dan bentuk larangan dan besar denda di negara-negara bagian Jerman bervariasi. Biasanya denda ditentukan berdasarkan masalah sampah yang ada di kota masing-masing.

Sejauh ini pemerintah negara bagian Baden-Württemberg adalah yang pertama yang membuat peraturan membuang sampah di jalan-jalan di kota. Sedangkan peraturan di kota-kota lain seperti Berlin, Dortmund, atau Köln hanya sebatas larangan merokok di tempat-tempat tertentu seperti bangunan tertutup, halte kereta bawah tanah, atau taman bermain anak-anak.

Pada 2017, pemerintah kota Berlin misalnya menetapkan sanksi denda sebesar Rp240 ribu bagi yang merokok di luar area merokok di stasiun kereta api. “Lingkungan, iklim, dan perlindungan alam merupakan tanggung jawab generasi kita,” kata menteri lingkungan hidup Baden Württemberg, Franz Untersteller, dari partai Hijau Die Grünen, sebuah partai yang fokus pada politik lingkungan hidup.

Katalog denda pemerintah negara bagian Baden-Württemberg yang terbaru mencakup 840 tata tertib dan larangan perihal perlindungan tanah dan air sampai pembuangan sampah dan perlindungan tanaman. Katalog ini bertujuan untuk membantu pihak berwenang dalam menetapkan denda yang sesuai. ** Baca juga: Ayam Ini Hasilkan Telur dengan Kandungan Obat Antikanker

Peraturan yang bisa ditiru.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email