oleh

Demokrat Lebak Bela UM, Investigasi Tak Temukan Bukti Kuat Perbuatan Tidak Senonoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Demokrat DPRD Lebak akan melaporkan ke polisi, jika masih ada unggahan di media sosial (medsos) seputar informasi anggotanya berinisial UM yang dianggap fitnah dengan melakukan perbuatan tidak senonoh dan digrebek warga.

Ketua Fraksi Demokrat Lebak Ucu Suherman Haris mengatakan, Fraksi Demokrat Lebak dan DPD Demokrat Banten sudah membentuk tim investigasi dan meminta keterangan UM. Hasilnya, tidak ada bukti bahwa UM melakukan perbuatan seperti yang ramai di medsos.

Jika ada yang tidak mempercayai hasil investigasi internal, saran Ucu, bisa melaporkan kejadian tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak atau ke pihak kepolisian.

“Bagi yang tidak mempercayai hasil investigasi kami, bisa melaporkan ke institusi hukum atau ke DPP dengan membawa bukti,” kata Ucu dalam jumpa pers, di kantor Demokrat Lebak, Selasa (20/10/2020).

Lantaran peristiwa itu, kata Ucu, tidak pernah terjadi dan rupanya sudah direkayasa oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Kami akan proses secara hukum, sesuai perundang-undangan yang berlaku karena adanya pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik Demokrat dalam hal ini,” ucapnya.

Seperti diketahui sempat beredar informasi bahwa UM digrebek warga, saat berada di dalam rumah seorang wanita berinisial BW dalam status janda, di Perumahan Royal Garden, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Informasi di media social itu menggambarkan bahwa UM digrebek Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 19.30 wib. “Tidak ada penggrebekkan dan perbuatan mesum. Tidak ada bukti dan saksi,” terang Ucu.

**Baca juga: Mundur sebagai Plt Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri: Demi Kondusifitas dan Hormati Proses BK.

Ditambahkan Ucu, “Yang ada keributan antara AB dengan UM dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Narsum yang beredar, tidak memiliki kapasitas, karena tidak berada dilokasi saat kejadian.”(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email