oleh

Demokrat Banten Tolak KLB Sumut

image_pdfimage_print

Kabar6 – DPD Demokrat Banten menolak hasil KLB di Sumatera Utara (Sumut). Mereka siap melawan hasil putusan yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) dan melengserkan AHY.

“(Kita) Tidak (mengakui hasil KLB), kami justru akan melawan. Jadi kami komitmen terhadap AHY sebagai ketum kami,” kata Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, dikantornya, Jumat (05/03/2021).

Pengurus provinsi, kabupaten, kota hingga fraksi di seluruh tingkatan legislatif, akan berkomunikasi dengan kepala daerah untuk melindungi anggota DPRD nya dari Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena pergantian anggota legislatif harus melalui kepala daerah disetiap tingkatan hingga gubernur.

Iti berpesan kepada seluruh kader Demokrat Banten, untuk tidak termakan isu yang tidak benar dan tetap solid bersama AHY.

“Masing-masing ketua DPC, para fraksi akan melakukan komunikasi dengan para kepala daerah, karena ketika akan melakukan PAW kepada anggota partai, itu pasti akan di usulkan oleh kepala daerah. Termasuk kami membentuk tim advokasi,” jelasnya.

Menurut Iti, ada mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang yang berangkat ke Sumut dan dianggap ilegal. Selain bukan lagi kader, dia juga dianggap memalsukan Surat Kuasa (SK) DPD Demokrat Banten.

**Baca juga: Korban Tenggelam Perahu Eretan, Ditemukan Mengambang 21 Km Dari Lokasi Kejadian

Mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang itu juga akan dilaporkan ke polisi, jika terbukti memalsukan SK. Terlebih, dia pernah menjadi caleg PKB pada pileg 2019 lalu.

“Ada nama Roni Bahroni, dulu ketua DPC Pandeglang. Dia sudah nyaleg di partai lain, otomatis dia bukan anggota dan kader Demokrat. Secara legal hukum, dia tidak punya hak suara dan ini SK nya harus dibatalkan, KLB ini harus dibatalkan, karena suaranya bukan kader Demokrat yang memiliki hak suara,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email