oleh

Demo Buruh di Gedung DPRD Lebak, Tolak Harga BBM Naik-Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6-Massa buruh menggelar demonstrasi menolak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (23/9/2022).

Selain kenaikan harga BBM, buruh dalam orasinya juga menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak kenaikan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

Spanduk-spanduk berisi penolakan dibentangkan massa aksi di depan gedung wakil rakyat.

“Kami tidak setuju karena kenaikan BBM hanya berpihak pada kepentingan kaum kapitalis, bukan pada masyarakat,” kata korlap aksi, Sidik Uwen.

Menurut Uwen, kenaikan harga BBM harusnya dibarengi juga dengan naiknya upah minimum. Jika tidak, dengan upah yang berlaku sekarang ditambah dengan naiknya harga BBM akan memberatkan buruh.

“Dengan UMK saat ini di Lebak Rp2.800.000 sangat memberatkan buruh dan masyarakat karena kebutuhan yang saat ini cukup mahal imbas BBM naik,” sebut Uwen.

**Baca juga:Dandim Lebak Minta Peran Semua Elemen Ciptakan Pilkades Aman dan Demokratis

Salah seorang buruh, Tarti, berharap para wakil rakyat berpihak kepada masyarakat kecil yang bebannya bertambah imbas kenaikan harga BBM.

“Jadi saya mohon agar hal tersebut diperhatikan agar masyarakat tidak terbebani,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email