oleh

Demi Suntik Vaksin COVID-19, Bocah 12 Tahun di Belanda Seret Ayahnya ke Pengadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun asal Groningen, Belanda, terpaksa harus menyeret ayahnya ke pengadilan agar diberi izin suntik vaksin COVID-19. Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Berawal ketika bocah yang tak disebutkan namanya itu ingin menjenguk sang nenek yang sedang sakit kanker paru-paru metastik parah. Bocah itu berpikir, akan lebih aman terutama bagi sang nenek, jika saat datang menjenguk dalam kondisi dirinya sudah disuntik vaksin COVID-19.

Berdasarkan dokumen pengadilan, melansir vigourtimes, ayah dari bocah tadi ternyata tak mengizinkan anaknya menerima vaksin COVID-19. Karena itulah, si bocah membawa perkara ini ke ranah hukum dan menyeret ayahnya ke pengadilan yang nantinya akan memutuskan.

Menurut peraturan hukum di Belanda, anak-anak berusia 12 tahun ke atas bisa divaksinasi jika kedua orangtuanya menyetujui. Jika orangtua tidak setuju maka kasusnya bisa dibawa ke pengadilan dan hukum menentukan bahwa hakim harus memutuskan demi kepentingan terbaik anak. ** Baca juga: Ratusan Kera di Thailand Akhirnya Dikebiri Massal Usai Teror Warga

Dalam kasus ini, kedua orangtua si bocah diketahui sudah berpisah. Sang ibu memperbolehkan putranya untuk divaksin, sementara pihak ayah tidak tak mengizinkan. Pada dokumen pengadilan tercatat, si anak merasa kesulitan untuk berkomunikasi dan berdiskusi soal ini dengan sang ayah, dan sebagai anak ia merasa permohonan yang diajukan tak didengar.

Perjuangan yang tak sia-sia, Hakim Bart Tromp dari Pengadilan Distrik Groningen mengabulkan keinginan sang bocah agar bisa divaksin COVID-19. Hakim Tromp mencatat, meskipun risiko keparahan infeksi COVID-19 pada anak-anak lebih rendah ketimbang orang dewasa, tetap saja anak-anak masih bisa terinfeksi COVID-19 yang berkepanjangan.

Menurut pengadilan, kekhawatiran sang ayah tentang efek samping jangka panjang terhadap vaksin dinilai kurang memiliki dasar faktual. Hakim Tromp memerintahkan agar bocah itu dapat segera divaksin sebelum ayahnya bisa mengajukan banding.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email