oleh

Demi Pesta Pernikahan yang Sempurna, Seorang Pengantin Curi Bunga di Kebun Tetangga

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pengantin dilaporkan mencuri bunga tetangga untuk digunakan pada pesta pernikahannya. Kisah ini diunggah dalam sebuah grup Facebook yang memang sering membahas hal-hal berkaitan dengan pernikahan.

Seorang netizen menceritakan, pernah ada seorang pengantin yang tertangkap mencuri bunga di kebun miliknya. Hal yang menjadi masalah, melansir brides, si pengantin bukan hanya mencuri satu atau dua batang bunga, namun mengambil semua hasil kebun termasuk lili, daisy, tulip, peony, bahkan beberapa bunga lain yang jenisnya langka.

“Aku keluar kebunku pada Jumat pagi dan menemukan semua mawar di kebun dipotong dan impatien serta petunia dalam potku hilang, pot-pot, dan semuanya. Wajar saja aku sangat sedih. Mawar-mawarku semua dipotong, termasuk Amelia Earhart hybrid tea langka yang aku cari sampai tiga tahun.”

Ditambahkan, “Aku melayangkan laporan pada polisi tapi tidak banyak yang bisa mereka lakukan. Yang bisa aku lakukan adalah memotong mereka dan mencoba membujuk agar mereka mau bersemi lagi.”

Netizen tadi akhirnya mengetahui bahwa tetangganya yang telah mencuri bunga-bunga tersebut berdasarkan dari informasi seorang teman. Dikatakan, jika ada tetangga mereka yang menikah pada hari kebunnya dijarah. Pengantinnya pun mengunggah foto-foto bunga di media sosial yang dicuragai adalah hasil curian dari kebunnya.

Benar saja, netizen yang tidak disebutkan namanya itu langsung bisa mengetahui bahwa bunga-bunga tersebut diambil dari kebunnya karena bunga petunia dan impatien cukup langka. Ia juga melihat pengantin dan kedua bridesmaid (pengiring) membawa mawar-mawarnya yang juga tak bisa didapatkan di banyak tempat.

Hasil investigasi mengungkapkan, pengantin itu ternyata memang sempat melihat-lihat isi kebun beberapa hari sebelum menikah. Oleh polisi, ia pun sudah dikenakan denda karena perbuatan tadi. Namun, pengantin itu hanya dikenakan tuduhan masuk tanpa izin bukan pencurian dan harus membayar uang sekira Rp711 ribuan.

Wah, denda yang tak sebanding dengan harga bunga langka tersebut.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email