oleh

Demi Garis Keturunan, Seorang Istri di India Ajukan Permohonan ke Pengadilan untuk Ambil Benih Suaminya yang Sekarat

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita yang tak diungkap identitasnya, mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi Gujarat, India, untuk mengambil sperma suaminya. Bukan tanpa alasan, wanita yang didampingi sang mertua itu ingin meneruskan garis keturunan, karena suaminya tengah sekarat akibat COVID-19.

Dalam permohonan darurat kepada pengadilan, melansir timesofindia, wanita tersebut mengatakan bahwa pihak rumah sakit telah memberitahu dirinya kalau suaminya yang berusia 29 tahun itu mungkin tidak bertahan hidup lebih dari sehari. Karena itulah ia mendesak pengadilan untuk memutuskan agar materi biologis sang suami dijaga, sehingga dirinya bisa mengandung sekaligus menjadi seorang ibu di kemudian hari, dengan menggunakan teknologi reproduksi bantuan.

Keinginan tak biasa ini pun didukung sang mertua. Setelah mendengar pembelaan tadi, pengadilan tinggi Gujarat mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma pasien COVID-19 yang sekarat, sesuai permintaan istrinya.

Awalnya, pihak rumah sakit menolak permintaan tersebut, karena pasien tidak dalam kondisi untuk memberikan persetujuan. Pasien tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup setelah mengalami kegagalan beberapa organ.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Teknologi Reproduksi Berbantu yang tertunda menetapkan bahwa sperma pria tidak dapat diperoleh tanpa persetujuannya. Dan, manajemen rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.

Akhirnya melalui advokat Nilay Patel, keluarga pasien bergegas ke pengadilan. Pihak keluarga meminta petunjuk kepada ahli medis yang bersangkutan untuk mengumpulkan dan menyimpan sperma sesuai dengan saran medis.

Pengacara meminta pengadilan untuk segera mendengarkan kasus tersebut, dan Hakim Ashutosh Shastri pun setuju. ** Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Perusahaan di Prancis Jual Jantung Buatan pada Pasien Asal Italia

Pengadilan mengatakan, jika kasus ini tidak segera ditangani, itu akan menciptakan situasi yang tidak dapat diubah. Pengadilan memberikan izin untuk mengumpulkan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya.

Namun, pengadilan tidak memberikan izin untuk melanjutkan inseminasi buatan sampai ada perintah lebih lanjut.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email