oleh

Debt Collector Pembacok Warga Tangerang Ditangkap di Kota Gudeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari tiga pria yang berprofesi sebagai penagih cicilan kredit motor atau debt collector telah ditangkap polisi.

Mereka merupakan pelaku penganiayaan yang membacok Edi Irawan (23), di Gang H Suhanda Kampung Sabi RT 001 RW 02, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sepekan lalu.

“Ditangkap di Yogyakarta,” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan Saragih saat dikonfirm kabar6.com di kantornya, Selasa (7/8/2018).

Ia memaparkan, pelaku yang ditangkap di Kota Gudeg yakni berinisial LY (28). Usai menebaskan parang ke wajah Edi yang mengenai pipi korban, pelaku melarikan diri ke Kampung Badran, Desa Bumi Ijo, Kecamatan Jetis, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhirnya diringkus petugas.

Polisi kemudian mengembangkan pengejaran tersangka lainnya hingga berhasil meringkus seorang pelaku lainnya yang berinisial RMS (40). Pelaku diringkus polisi masih di sekitar kawassn Tangerang.

“Satu orang lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Ferdy. Pelaku yang masih berstatus buron itu berinisial NZW (35).

Ferdy menambahkan, aksi penganiayaan tersebut bermula dari kegiatan kawanan pelaku yang menarik sepeda motor milik dua wanita pengendara yang berboncengan. Keduanya langsung menghubungi Irawan hingga akhirnya berujung gesekan antarkedua kelompok.**Baca juga: Kelompok Diduga Debt Collector Ngamuk di Kelapa Dua, 1 Luka.

“Saya sudah pertemukan kedua kelompok yang bertikai untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Serahkan semua urusannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 2000 itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email