oleh

DBPR Tangsel Akui Proyek Gedung DPRD Mundur 2 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah bila proyek pembangunan gedung DPRD setempat dianggap mangkrak. Saat ini proses yang sedang berjalan dalam tahap pengerjaan interior dan tahun ini sudah bisa diselesaikan.

Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Dendi Priyandana mengatakan proyek bisa dikatakan mangkrak bila pekerjaan selesai sejak lama tapi tidak dilanjutkan kembali. Sementara gedung parlemen di Kota Tangsel tahapan pekerjaannya tetap terus berjalan.

“Bukannya mangkrak. Tapi itu dua tahun lah kita agak mundur,” katanya kepada wartawan ditemui di depan kantornya, Ruko Malibu Blok D Nomor 1-2 ITC Square, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Senin (8/10/2018). Menurutnya, hingga kini total anggaran yang telah dikucurkan bukan Rp200,9 miliar. Tetapi sebanyak Rp146 miliar.

Dendi mengakui bahwa periode 2015 proyek pembangunan gedung DPRD Tangsel baru mulai dikerjakan tidak menggunakan sistem tahun jamak atau multiyears. Alasannya saat itu sudah masuk dalam tahapan pilkada yang melarangnya.**Baca Juga: Sakti: Modus Proyek DPRD Tangsel Dipecah-pecah.

“Memang idealnya proyek besar itu multiyears. Tapi keburu pilkada, kan ada batasan multiyears. Kalau multiyears harus pada masa walikota, terus perubahan susunan DPRD,” jelas Dendi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email