oleh

Data Tak Update, Anggaran Kesehatan Banten Bocor Rp 100 Miliar Tiap Tahunnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Akibat tidak update dan belum terverifikasinya data warga miskin di Provinsi Banten seluruhnya yang masuk kedalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui APBD Banten.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus kehilangan Rp100 miliar setiap tahunnya akibat kejadian tersebut.

Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Banten, Rostina mengatakan, jika SKPD di lingkungan Pemprov Banten betul-betul dalam melakukan proses validasi, verifikasi dan validasi data penerima iuran BPJS kesehatan dari Pemprov Banten, kata dia, Provinsi Banten bisa menghemat anggarannya hingga Rp100 miliar setiap tahunnya.

“Saya menghitung, kalau kita benar-benar melakukan validasi, verifikasi dan validasi data. Maka, kita bisa menghemat Rp 100 miliar per-tahun anggarannya yang melalui PBI di saya,” terang Rostina, kepada Kabar6.com, Selasa (13/8/2019).

Sisi lain, kata Rostina, Dinkes Banten tidak memiliki kewenangan langsung dalam melakukan verifikasi data sebenarnya dilapangan. Proses pendataan calon penerima, menurutnya ada di Dinsos Banten.

Dinkes sebatas membayarkan premi asuransi kepada BPJS Kesehatan apabila ada masyarakat Banten sakit dan perlu mendapatkan perhatian dari Pemprov Banten.

Masih kata Rostina, berdasarkan data yang diterimanya dari Dinsos Banten, jumlah warga miskin di Provinsi Banten yang dibiayai pemerintah daerah tidak sedikit jumlah. Namun pada dilakukan kroscek, pihaknya mengaku banyak menemukan kejanggalan terjadi dalam pengumpulan data penerimanya.

Rostina mencontohkan, pihaknya pernah menemukan data penerima dengan kelahiran tahun 1905 yang diyakini saat ini telah meninggal, namun masih dalam kepesertaan BPJS kesehatan, dan preminya terus dibayarkan oleh Pemprov Banten.

Akibat kejadian itu, pemprov Banten harus terus membayarkan preminya meski telah meninggal.

“Dari Dinsos itu kan kayanya gede banget orang miskin yang tidak mampu. Ketika saya cek satu-satu, ada penduduk yang kelahiran 1905, itu kan harusnya sudah meninggal orangnya. Seharusnya diverivali atau dikeluarkan, jadi tidak membebani,” katanya.

**Baca juga: Penembak Anjing Peliharaan di Cikupa Diamankan Polisi.

Menurutnya, dengan validnya data penerima bantuan kesehatan dari Pemprov Banten, kedepan diharapakan kucuran anggaran bisa lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan, baik dari warga yang masih hidup, miskin dan tidak mampu.

Terkait permasalah yang terjadi di Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten mengenai data kelendudukan yang terus terjadi, kata Rostina, hal itu tidak seharusnya menjadi soal, Pemprov harus menjadi koordinator dari setiap permasalah yang terjadi.(Den)

Print Friendly, PDF & Email