oleh

Data Status Jalan di Tangsel Masih Berantakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepastian tentang status kepemilikan jalan-jalan lingkungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum jelas alias abu-abu.

Jalan lingkungan di Kecamatan Serpong.(yud)

Sering kali, status jalan lingkungan yang ada justru memicu polemik, lantaran laju pertumbuhan industri hunian begitu pesat.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Aris Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program inventarisir jalan lingkungan di tujuh kecamatan.

Kebijakan ini untuk memastikan jumlah lebar dan panjang jalan yang statusnya milik pemerintah daerah setempat.

“Nantinya kami akan melibatkan lurah dan camat di masing-masing wilayah,” katanya kepada wartawan di Setu, Rabu (‎27/1/2016).

Menurut Aris, selama proses inventarisir status jalan lingkungan membutuhkan waktu cukup lama. Secara bertahap dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke tujuh wilayah kecamatan.

“Mendata mulai dari nama jalan, statusnya dan‎ juga mencatat panjang sama lebar jalan,” terang Aris.

Terpisah, Kepala Bidang Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Taufik Ismail menyatakan setuju atas rencana inventarisir status semua ruas jalan.‎

Program ini tentu saja dapat bermanfaat untuk mengetahui status dan hasil pencapaian pembangunan yang sudah berjalan. **Baca juga: Pria yang Terlantar di Pondok Aren Akhirnya Tewas.

“Kami siap mendampingi, tentunya kalau memang merasa dibutuhkan. Nantinya dapat diketahui jumlahnya ada berapa dan dimana aja,” terangnya. **Baca juga: Tokoh Masyarakat Cilenggang Dukung Muhamad Jadi Sekda Definitif.

Taufik menambahkan, untuk mendapatkan legitimasi atas status jalan maka perlu dibuatkan surat keputusan walikota. Sebab selama ini masih belum jelas data status jalan milik Pemkot Tangsel ataupun masih dikelola oleh pengembang perumahan. **Baca juga: DPRD Tangsel Anggap Penyusunan RKA Kurang Teliti.

‎”Maka dari itu amat dibutuhkan data yang jelas dan sudah setujui oleh pemkot,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email