oleh

Data Rumah Rusak Terdampak Banjir Bandang Lebak Diverifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses verifikasi data rumah warga di enam kecamatan di Kabupaten Lebak yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor mulai dilakukan. Verifikasi dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh SK Bupati.

“Apakah rumah-rumah itu benar pemilik dan alamatnya, kemudian kondisinya apakah rusak berat, sedang atau ringan. Termasuk lokasi rumahnya, apakah (Masuk kawasan) TNGHS, bantaran sungai atau Waduk Karian, itu yang kita data semua,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak, Wawan Hermawan, Rabu (15/1/2020).

Berdasarkan data awal, data rumah yang akan diverifikasi sebanyak 1.649 rumah dengan rincian 1.110 rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan. Namun, belum diketahui berapa rumah yang masuk dalam wilayah yang masuk dalam pembebasan proyek Waduk Karian.

“Belum kami deteksi, nanti setelah diketahui itu terkena Karian kami evaluasi lagi, apakah mereka sudah dibayar atau belum. Nah, itu bukan tugas kami karena harus melibatkan pihak lain,” terang Wawan.

**Baca juga: Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Kabupaten Lebak Tertibkan Posko Liar.

Verifikasi akan mulai dilakukan besok dan ditargetkan akan selesai pada Minggu, 19 Januari 2020. Dari verifikasi itu, Wawan berharap, pemerintah daerah mendapat kesimpulan berapa rumah rumah yang masih bisa tetap di lokasi awal dan berapa yang harus direlokasi.

“Tentu relokasi perlu waktu. Nah, selama waktu menunggu itu ada dana tunggu hunian (DTH) nilainya Rp500 ribu per bulan setiap KK selama kurang lebih 6 bulan,” jelas Wawan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email