oleh

Dari 10 Provinsi, Administrasi di Banten Paling Buruk

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman RI melakukan survei ke 10 provinsi di Indonesia, terkait praktek maladministrasi. Hasilnya, Banten menempati urutan pertama dengan skors 5,52 persen.

“Apabila dibandingkan dengan 10 provinsi lain yang juga diambil datanya, indeks persepsi maladministrasi yang didapat Banten lebih tinggi dibanding provinsi lainnya,” kata Bambang, Kepala Ombudsman Banten, melalui sambungan selulernya, Jumat (22/02/2019).

Di Banten, ada Kabupaten Lebak dan Kota Serang yang dilakukan survei, yakni Kota Serang sebagai ibukota provinsi dan Kabupaten Lebak.

Metode penelitiannya, mewawancarai warga secara langsung di empat kategori survei, yakni kesehatan, pendidikan, kependudukan dan perizinan.

Pertanyaan yang diajukan ke masyarakat terkait standar pelayanan dan penyimpangan perilaku petugas, dengan indikatornya penundaan berlarut, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, tidak patut dan diskriminasi pelayanan.

“Besaran nilai Indeks Persepsi Maladministrasi berupa angka 1- sampai 10. Makna dari angka tersebut ialah, semakin mendekati angka 10 (sepuluh), semakin tinggi maladministrasi,” tandasnya.**Baca Juga: Kunjungan ke Bintaro, WH Tumpangi Mobil Jokowi.

Berikut peringkat maladministrasi dari 10 provinsi yang disurvei oleh Ombudsman RI:
1) Banten 5,52 persen
2) Sulawesi Tenggara 5,47 persen
3) Kalimantan Timur 5,46 persen
4) Kepulauan Riau 5,45 persen
5) Jambi 5,44 persen
6) Sulawesi Selatan 5,30 persen
7) Sumatera Utara 5,28 persen
8) Jakarta 5,11 persen
9) Jawa Barat 4,98 persen
10) NTT 4,87 persen.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email