oleh

Dapat Remisi 8 Napi Rutan Jambe Bebas

image_pdfimage_print

Para Napi yang diberi remisi Iedul Fitrie 2017.(foto:agm)

Kabar6-Sebanyak 414 Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana,red) Rutan Klas 1 Tangerang, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017).

Merujuk data Rutan Klas 1 Tangerang, remisi khusus tersebut diberikan dalam dua kategori. Remisi Khusus satu (RK-1) dengan potongan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan dan Remisi Khusus dua (RK-2) langsung bebas.

“Untuk RK-1 ada 406 WBP yang mendapatkan potongan masa tahanan dan RK-2 8 orang yang langsung bebas,” terang Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Masjuno usai shalat idul Fitri bersama WBP.

Menurut Masjuno, pemberian Remisi Khusus ini merupakan penghargaan dari negara terhadap WBP yang berkelakuan baik selama didalam rumah tahanan.

“Untuk WBP yang menerima RK-2 dan 1, kelakuan baik anda dihargai negara dan saya berharap ini dapat dijadikan pelajaran dan sejarah hidup agar menjadi lebih baik,” tutup Masjuno.

Diketahui setidaknya dari 1.300 WBP yang mendekam si Rutan Jambe, hampir 90 persen beragam islam.(agm)

 

 

Print Friendly, PDF & Email