oleh

Dapat Hadiah Parcel Lebaran, Gubernur WH Malah Lapor KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim berikan contoh dan tauladan kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten dengan melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Provinsi Banten di Inspektorat Pemprov Banten.

Hal itu sengaja dilakukan WH dengan menyerahkan parsel yang dialamatkan ke Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No. 161A Kota Serang ke Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (29/05/2019).

Langkah WH ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Laporan gratifikasi ke KPK melalui UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Pemprov Banten.

Sebagai Gubernur Banten, langkah itu juga sesuai dengan point keempat Instruksi Gubernur Banten No 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi yakni: memberikan contoh dan tauladan dengan melaporkan gratifikasi yang diterima.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menaati apa yang menjadi larangan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik lebaran.

Larangan tersesuai himbauan dari Kemendagri agar ASN tidak menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019.

**Baca juga: Wakapolri: Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak.

Gubernur WH juga sempat mengungkapkan pentingnya silaturahim kepada para orang tua dan memanfaatkan moment lebaran untuk mendatangi orang tua terlebih dahulu, setelah itu baru sama pimpinan/gubernur.

“Gubernur mah gampang ketemunya nanti aja pas masuk lagi ke kantor, yang penting sama orang tua kalian dulu,” ungkapnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email