oleh

Dandim 06/03 Lebak Di Copot Jabatannya

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah, dinyatakan bersalah oleh Kodam III/Siliwangi.

Itu lantaran Dandim Letkol Czi Ubaidillah menggelar latihan Bela Negara bersama Front Pembela Islam (FPI), tanpa mengikuti aturan yang berlaku di tubuh TNI.

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak merlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara tersebut,” kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Siliwangi, Letkol Arh M Desi Ariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (8/1/2017).

Dimana, prosedur yang seharusnya ditempuh adalahmemperoleh persetujuan hierarkis, yakni Dandim 06/03 Lebak terlebih dahulu melapor kepada Danrem 064/Maulana Yusuf dan dilanjutkan ke Kodam III Siliwangi.

“Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi tegas kepada Dandim Lebak, yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” tegasnya.**Baca juga: Polisi Sergap Pengedar Sabu di Belakang Pasar Serpong.

Sedianya, sanksi ini bermula dari FPI bersama Dandim 06/03 Lebak menggelar latihan Pendahuluan Bela Negara di Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 05 Januari 2017.**Baca juga: Ratusan Polisi Amankan Kampanye Akbar Cagub Banten.

Foto latihan bersama itu pun beredar di media sosial dan di unggah ke dalam akun Instagram dpp_fpi.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email