oleh

Danau Biru Cigaru Disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Danau Biru Cigaru yang berlokasi di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, Danau Biru Cigaru tersebut tetap beroperasi di masa Pembatasan Wilayah Berskala Besar (PSBB) dan mengundang masyarakat berkumpul disana.

Pelaksanaan kegiatan penutupan lokasi wisata tersebut dilakukan dengan memasang Segel di Pintu Masuk Obyek Wisata Danau Biru Cigaru. Senin, 25 Mei 2020, pukul 14.15 WIB.

Penyegelan juga disaksikan oleh Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono, Staf Trantibum Kecamatan Cisoka, Jaro dan RT sekitar lokasi obyek wisata beserta pengelola obyek wisata.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa membenarkan Ikhwal penyegelan lokasi wisata tersebut dalam rangka penertiban saat pelaksanaan PSBB dalam situasi lebaran.

Atas dasar pengawasan, diketahui bahwa objek Wisata Tebing Koja Desa Cikuya dan wisata Religi Makam Kramat Solear, Desa Solear, Kecamatan Solear tutup.

“Sedangkan, obyek Wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka ditemukan masih buka dan beroperasi,” katanya kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Berdasarkan pantauan, kata Bambang, pengunjung cukup ramai dan juga adanya kegiatan memungut biaya parkir kepada Pengunjung Obyek wisata Danau Biru Cigaru. Pengunjung yang memasuki obyek wisata Danau Biru Cigaru mereka berkumpul, makan-makan, selfi dan santai.

“Ada pengunjung yang tidak mengunakan masker, maka diberi sanksi yang berlaku yakin push up 20 kali,” ujarnya.

Kemudian, terdapat juga pengelola obyek wisata danau biru yang berkumpul di Pos Penjagaan pada beberapa pintu masuk. Tindakan yang dilakukan yakni penyegelan hingga waktu pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang berakhir.**Baca juga: Wisata Kramat Solear Di Tutup, Ratusan Pengunjung Putar Balik.

“Tim akan melakukan pemantauan dibeberapa obyek wisata di wilayah Kabupaten Tangerang. Apabila ada memaksa buka akan di proses untuk di lakukan penindakan penutupan dan pemanggilan sesuai SOP Penindakan,” tutupnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email