oleh

Dana Segar Rehabilitasi Sekolah di Kabupaten Tangerang Rp 53 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui akan memperbaiki ruang kelas sekolah-sekolah yang rusak. Alokasi dana yang bersumber dari APBD 2023 mendatang nilainya mencapai Rp 53 miliar.

“Untuk APBD Murni 35 miliar, untuk APBD perubahan juga ada penambahan sekitar 18 miliar rupiah. Semuanya itu untuk rehabilitasi pembangunan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saefullah, Selasa (11/10/2022).

Ia menyatakan masih mendata jumlah tambahan perencana pembangunan ruang kelas yang memang tidak layak dihuni. Usulan perencanaan pembangunan rencananya pada Tahun Anggaran 2023 akan selesai.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan perbaikan bangunan sekolah seperti infrastruktur yang sudah tidak layak sebanyak 72 ruang kelas.

“Sampai saat ini juga kami belum bisa memprediksi dengan baik perencanaan pembangunan sekolah itu,” jelas Syaifullah.

**Baca juga: Bekas Kades di Tangerang Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Ia mengklaim, di Kabupaten Tangerang 80 persen gedung sekolah masih layak huni. Makanya pemerintah masih fokus untuk pemeliharaan ruang kelas seperti pager dan plavon sekolah.

“Biasanya seperti plavon, pagar sekolah, itu juga semua sudah diproses sebagai perencana tahun 2022. Kondisi gedung secara utuh 80 persen masih bagus, dan itu hanya ruang kelas tertentu memang kita perbaiki karena kondisinya sudah tidak layak,” klaimnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email