oleh

Dana Rp. 60 Miliar Disoal, KPU Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan

image_pdfimage_print

Kabar6–Sejumlah elemen masyarakat baik dari kalangan Mahasiswa, LSM dan pemerhati politik mengancam akan melaporkan dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigarksa.

Hal itu terungkap, pasca adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Raya, di tiga titik diwilayah Kabupaten Tangerang, Selasa(18/12/2012).

Dalam aksinya, Ketua Himata Raya, Doli Agung Suprapto mengatakan, pihaknyaa menyoal dugaan korupsi penggunaan dana Pemilukada sebesar Rp60 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah setempat.

Munculnya desakan tersebut kata Agung, didasari dari ketidakefektifan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU terhadap penyelenggaraan pemilukada. Dalam pelaksaannya, KPU hanya mampu menghasilkan 57,57 persen dari 1,9 juta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mereka (KPU-red), dapat anggaran Rp60 miliar. Namun realisasinya tak sampai 60 persen warga menggunakan hak pilih. Mana sosialisasi sistematis dan massif yang digembar-gemborkan oleh mereka?,” ungkap Agung, kepada wartawan di sela-sela aksi.

Menurutnya, Himata Raya menemukan data dan fakta adanya penggunaan anggaran di tingkat PPK yang tidak sesuai peruntukkannya. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan temuan dan data tersebut ke Kejari Tigaraksa.

“Kami sudah dapat data penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat kecamatan. Data itu akan kami langsung serahkan ke Kejaksaan setempat,” ucapnya.

Dijelaskan Agung, aksi demo ini bertujuan untuk meminta agar ada transparansi anggaran yang digunakan KPU dalam setiap even kegiatan. Sedangkan, DPRD diminta untuk melakukan tugasnya sebagai pengawas penggunaan anggaran KPU.

“Meskipun hibah dana tersebut harus dipertanggungjawabkan. Namun sayangnya, saat kami datangi DPRD, tidak ada satupun dari 50 orang anggota dewan dikantornya,” katanya.

Rencana serupa, juga bakal dilakukan Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP) Ibnu Jandi.

Namun, sebelum melayangkan laporan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan mengambil langkah persuasif kepada tokoh-tokoh yang masih peduli atas buruknya kinerja KPU setempat.

Berdasarkan hasil analisa lembaganya, banyak ditemukan buruknya azas transparansi penggunaan anggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang.

Padahal, ada UU Nomor 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, dirinya juga menemukan tahapan Pemilukada mulai DPS hingga DPT tidak optimal.

Program-program sosialisasi baik in door dan out door lanjutnya, tidak tepat pada pokok sasaran.

“80 persen kinerja KPU amburadul. Saya, mau tokoh masyarakat melaporkan dugaaan korupsi KPU ke Kejari Tigaraksa. Tapi, jika tak ada yang mau, maka saya sendiri siap melakukannya, karena saya punya data-datanya,” katanya.

Terpisah, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kosgoro Kabupaten Tangerang, Sukardin mengatakan, pihaknya juga turut mendorong agar ada transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Karena memang jelas, alokasi anggaran untuk lembaga penyelenggara pemilukada ini sangat fantastis.

Namun, melihat kondisi dilapangan dan keikutsertaan masyarakat kurang dari 60 persen, maka sangat pantas dipertanyakan. Termasuk mendorong Kejari Tigaraksa agar memeriksa sejumlah oknum terindikasi melakukan penyelewengan.

“Kami juga mendorong Kejaksaan untuk turun tangan. Kami ingin ada transparansi penggunaan anggaran Rp60 miliar,” tegas Sukardin.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email