oleh

Dana Operasional Parpol di Tangsel Cair, Ini Rinciannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengucurkan dana operasional untuk partai politik yang ada di parlemen lokal. Nilai besaran masing-masing partai berbeda sesuai dengan kursi legislatif.

“Pencairannya berbeda beda sesuai usulan dari parpolnya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Warman Syanudin, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, pengajuan proposal serta pencairan dana bantuan partai politik harus masih tetap pada tahun anggaran berjalan. Secara nasional semuanya berasal dari APBD.

Warman bilang, besaran nominal dana bantuan untuk partai politik tentunya disesuaikan dengan jumlah kursi atau suara pemilih yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Namanya bantuan keuangan parpol, yg diatur dengan permendagri dan berlaku secara nasional,” terang Warman.

**Baca juga: Pilkada Tangsel Panas, Benyamin Buka Peluang Lapor Polisi atas Insinden Timses.

Ia menambahkan, untuk surat pertanggungjawaban penggunaannya sesuai perencanaan awal. Semua SPj disampaikan ke organisasi perangkat daerah pembina dan rekap disampaikan ke pihaknya.

Adapun rekapitulasi nama partai politik dan besaran nominal dana bantuan sebagai berikut :

1. PSI Rp 137.364.000

2. Golkar Rp 373.401.000

3. Hanura Rp 94.254.000

4. PAN Rp 131.568.000

5. PDIP Rp 341.304.000

6. PKS Rp 278.694.000

7. Gerindra Rp 303.867.000

8. Demokrat Rp 165.177.000

“Untuk surat pertanggungjawaban penggunaannya sesuai perencanaan awal. Semua SPj disampaikan ke organisasi perangkat daerah pembina dan rekap disampaikan ke BPKAD.(yud)

Print Friendly, PDF & Email