oleh

Dana Mau Cair, Pejabat Kelurahan di Tangsel Masih Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana kelurahan telah masuk dalam postur APBD 2019 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan segera dikucurkan ke masing-masing wilayah.

Namun kebijakan tersebut tak diimbangi dengan perombakan status pegawai perangkat wilayah selaku penanggung jawab pengelola anggaran.

Lurah Serua, Cecep Iswadi mengungkapkan, sebelum dana kelurahan cair terlebih dulu dilakukan pembenahan sumber daya manusia.

Mulai dari pejabat pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen hingga pelaksana teknis kegiatan statusnya masih banyak yang honorer.

“Pemkot Tangsel juga harus mempersiapkan SDM-nya di masing-masing kelurahan. Jadi enggak semena-mena turun karena SDM-nya kan mengelola anggaran,” ujarnya, Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, aparatur wilayah seperti sekretaris kelurahan, kepala seksi hingga bendara status kepegawaiannya mesti PNS. Jika tenaga pegawai honorer masih mengelola dana kelurahan maka dapat menimbulkan persoalan hukum.

Cecep berharap Pemkot Tangsel bisa segera membuat pelatihan tata kelola dana kelurahan untuk para lurah dan jajarannya. Tujuannya agar bisa mengelola dana kelurahan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita persiapkan nih personel di kelurahan, sementara kelurahan kan personelnya belum ada lengkap, kalau Serua sih Alhamdulillah, kasienya sudah PNS. Tapi bendaharanya belum, nanti gimana-gimana, kan aturan mainnya ada,” ungkapnya.

Persoalan status kepegawaian perangkat kelurahan juga masih terjadi di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur.**Baca juga: Komplotan Maling Gondol 31 Komputer Milik SMPN 19 Tangsel.

Di kantor pelayanan tersebut sekretaris kelurahan serta tiga kepala seksi hingga kini belum juga dilantik.(yud)

Print Friendly, PDF & Email