oleh

Dana Lahan Pembebasan Terowongan Bitung Rp 10 Miliar Terancam Tak Terserap

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran pembebasan lahan pembangunan terowongan atau underpass Bitung, Kecamatan Curug, Kabupten Tangerang sebesar Rp 10 miliar dalam APBD 2019 terancam tidak terserap.

Hal ini terjadi karena hingga saat ini tim appraisal atau tim penilai independen yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang belum menentukan harga lahan di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Pemukiman, Pertanahan dan Pemakaman (DPPP) Kabupten Tangerang, Dadan Dermawan membenarkan dana Rp 10 miliar itu terancam tidak terserap.”Keterlambatan pembebasan lahan di lokasi itu karena masih dalam proses penilaian tim appraisal,” ujarnya Kamis 5/12/2019.

Tim appraisal, kata dia, masih melakukan penilaian, tapi hingga saat ini belum bisa menentukan berapa harga tanah permeternya.

Menurut Dadan, setelah tim appraisal menentukan harga lahan dilokasi. Kemudian, akan diadakan musyawarah dengan masyarakat yang menjadi korban pengusuran. Dadan berharap, proses pembebasan lahan untuk pembangunan underpass itu tidak mengalami hambatan.

**Baca juga: Tujuh Finalis Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang 2019.

“Kami targetkan, Desember ini, pembebasan lahan underpass sudah selesai. Sehingga, pembangunan fisiknya bisa dilakukan,” ujarnya.

Dadan menambahkan, pembangunan fisik underpass itu akan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Peumahan Rakayat (Kemen PUPR). Sementara Pemkab Tangerang hanya melakukan pembebasan lahanya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email