oleh

Dampak Covid-19, Karyawan di Lebak Dirumahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima dari 230 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak dilaporkan tutup akibat terdampak Covid-19. Dua perusahaan tutup total, sementara tiga perusahaan hanya tutup sebagian.

“Dampak penutupan sebanyak 255 orang karyawan terpaksa dirumahkan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak Mukhtar Mulia, Rabu (

Ia memaparkan, di PT Balaraja Sembada 168 orang, PT Bintang Sinema Rangkasbitung 15 orang, PT Aplus Pasific 1 orang, PT Toyo Mirai Indonesia 64 orang dan PT Parako Ekatama 7 orang.

Sebenarnya, lanjut Mukhtar, jumlah karyawan yang dirumahkan bisa lebih jika perusahaan langsung melapor kepada Disnaker. Persoalan bahan baku menjadi penyebab perusahaan menutup produksinya.

**Baca juga: Dewan Lebak: Mulai 5 Mei Penyaluran Sembako Tak Boleh Sistem Paket.

“Data ini dinamis akan terus berubah. Bisa jadi bertambah perusahaan-perusahaan yang tutup karena menurunnya permintaan pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi karyawan yang dirumahkan bisa mengajukan untuk mendapat manfaat dari kartu Pra Kerja dengan datang langsung ke Disnaker.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email