oleh

Damkar dan BPBD di Kota Tangerang Bakal “Pisah Ranjang”

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyebutkan bakal ada perubahan nomenkelatur dalam organisasi perangkat daerah. Tugas pokok dam fungsi antara pemadam kebakaran atau Damkar serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang selama ini menyatu akan segera dipisahkan.

“Kami nunggu surat edaran dan petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, terkait kesiapan pemisahan unit kerja Damkar dan BPBD masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Pihaknya akan segera melakukan kajian sesuai kebutuhan.

“Ya nunggu perkembangan kita akan kaji sesuai kebutuhan,” Herman.**Baca juga: Dorong PAD, DPRD Minta Pemkot Tangerang Tindak Tegas Usaha Tak Berizin.

Terpisah sebelumnya mengungkapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, lembaga negara ini mengupayakan untuk menjadikan Damkar sebagai dinas yang mandiri.

Menteri Tito menyatakan hal tersebut saat menghadiri upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-101 di Stadion Sultan Agung, Bantul, 1 Maret 2020 lalu.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email