Dalami Kasus Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi
Kabar6-Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin (03/04/2023).
Dua saksi yang hadir yaitu TN selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga Periode 2 Februari 2015 – 2 Februari 2018. Kemudian, JS selaku Karyawan Jasa Marga/Ketua Panitia Penilai Serah Terima Sementara (PHO) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (sta 9+ 500 s/d sta 47+500) termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
**Baca Juga: Tangerang Klaim Capaian Triwulan Pertama 2023 Tertinggi
“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Sumedana di Jakarta.
Menurut Sumedana, pemeriksaan 2 orang saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)