oleh

Dalam Waktu Dekat, Polres Tangsel Berencana Pasang 2 ETLE di Mobil Patroli

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berencana memasang 2 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara mobile.

Dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi, alat tilang elektronik tersebut akan dipasang di mobil patroli milik Satlantas.

“Kita berencana memasang 2 ETLE di mobil patroli,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Dicky, ETLE tersebut direncanakan dipasang dalam waktu dekat ini, terlebih adanya imbauan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar tidak ada tilang manual.

“Ini imbauan dari pak Kapolri, apabila tidak ada kendala kita rencana memasang ETLE Mobile dalam waktu dekat,” ungkapnya.

**Baca juga: Keluh Warga Cisauk: 3 Bulan Jembatan Penghubung Tangsel Ditutup Karena Rusak Tidak Ditindaklanjuti

Menurut Dicky, jika memasang ETLE maka para pelanggar akan mendapatkan surat tilang secara elektronik, tidak melalui anggota Kepolisian.

“Nanti kalau kena tilang, langsung dikirimkan menggunakan E-Tilang,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email