oleh

Dalam Mengelola Parkir, Pemkot Tangsel Luncurkan Sipencatra

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan melelang sejumlah titik parkir diluar badan jalan (Off Street) kepada para pengusaha pengelola parkir melalui aplikasi Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra).

Aplikasi Sipencatra telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan di Resto Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong BSD City, Serpong, Kota Tangsel, Jumat 6 Desember 2019.

Dalam mensosialisasikan aplikasi Sipencatra, Dishub Tangsel mengundang sejumlah stake holder terkait dan para perwakilan perusahaan pengelola parkir.

Kepala Dishub Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, untuk awalan akan dilelang 15 titik parkir, dimana mekanisme penunjukan pemenangnya, dilakukan oleh tim gabung dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.

“Onstreet belum, yang ada aja, yang baru 15 titik itu,” ujar Purnama kepada wartawan. Jumat (6/12/2019).

Purnama menuturkan, leading sektornya ada panitia yang terdiri Sekertaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Sekertariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jadi leading sektornya gabungan.

“Untuk penunjukan pemenang, nantinya akan dirapatkan oleh tim gabungan itu,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang pengusaha pengelola parkir Nurjanah Yopi menanggapi perihal rencana Pemkot Tangsel yang melakukan pelelangan titik parkir.

“Kita ikuti aja ya aturan regulasi yang ada, tapi titip tolong diutamakan dulu pengusaha lokal, takutnya kita jadi penonton aja,” ungkapnya.

Yopi melanjutkan, pihaknya akan mengikuti permainannya seperti apa, dengan regulasi yang ada.

**Baca juga: Airin Berharap Beroperasinya Tol Serpong-Kunciran Dapat Mengurai Kemacetan di Tangsel.

“Semoga saja ini, khususnya ibu airin, satu satunya saya pengusaha pengelola parkir untuk masyarakat banyak, dan untuk masyarakat lokal terutama yang tidak memiliki ijazah, ada sebagian tidak memiliki ijazah, intinya saya ini untuk menampung dan memberdayakan mereka,” harapnya.

Terpisah, Sekda Kota Tangsel, Muhamad, ketika ditemui di gedung Balai Kota, mengungkapakan, terkait lelang pengelolaan parkir tersebut, merupakan kewenangan dari Dishub.

“Sepengatuhan saya memang di Dishub, untuk penentuan pemenang dan kriterianya ada di Dishub. Untuk lebih jelas tanya ke BPKAD. Untuk penunjukan pemenang saya tidak di sertakan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email