oleh

Daftar Ulang PPDB, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesal Rasyid, mengimbau kepada peserta didik baru yang melakukan pendaftaran ulang untuk tidak berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

Hal itu guna mencegah terjadinya penularan covid-19 yang kini masih mengancam kesehatan warga.

“Setalah daftar ulang para siswa langsung pulang ke rumah masing- masing, jangan berkerumun dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Sekda Rudi Maesal, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Senin (13/7/2020).

Meski wilayah Kabupaten Tangerang sudah berada di zona kuning serta mulai masuk zona hijau, para siswa dan orangtua murid tetap dianjurkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.

Sedangkan, untuk proses kegiatan belajar mengajar dan orientasi sekolah hingga kini belum bisa dilakukan secara tatap muka, karena masih diterapkan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. ** Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka ke-8 Perkosaan Remaja di Serpong

“Jadi sementara ini untuk SD, SMP dan SMA belum boleh melekasanankan proses belajar mengajar, baru daftar ulang saja dan tidak ada lagi oreantasi masalah sekolah. Daftar ulang kita perbolehkan, tetapi dibatasi jumlahnya maksimal 40 orang disetiap kelas,” ujarnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email