1

Curi Sepatu di AEON Mall, Karyawan Ditangkap

Kabar6-Seorang mantan karyawan dan dua orang karyawan AEON Mall, diringkus petugas Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ya, ketiganya diduga berkomplot mencuri sepatu merek SEBA dari dalam gudang mall tersebut.

Kini, ketiga pelaku, Indra Sobar (25), mantan karyawan, Saeful Anwar (23) dan Yudi Pratama (22), masih diperiksa intensif oleh petugas Polsek Pagedangan.

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, para pelaku ditangkap setelah seorang manajer toko melaporkan peristiwa pencurian di Aeon Mall.

“Aksi ketiganya terekam kamera CCTV. Dua pasangan sepatu merk SEBA juga turut kami sita sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, belakangan diketahui bila aksi pencurian sepatu tersebut didalangi oleh mantan karyawan. **Baca juga: Tabrak Pelajar, Taksi Dirusak Warga di Pamulang.

“Jadi, Indra Sobar menghubungi Safeul Anwar untuk diambilkan sepatu di gudang. Permintaan itu kemudian dilakukan Saeful bersama Indra. Sepatu seharga Rp2 juta kemudian diserahkan ke Indra Sobar untuk dijual kembali,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 374 KUHP tentang pencurian, dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan. Ancamannya 7 tahun penjara.(abie)