oleh

Curi Mobil, Jejen Ditangkap Polsek Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat buron selama 2 hari, satu dari dua pelaku pencurian mobil diringkus petugas Polsek Serpong, Kamis (6/2/2014).

Tersangka Jejen Jaenuddin (28) berikut mobil Toyota Avanza B 1931 NFW hasil curian, diringkus polisi dikawasan Lemah Abang, Karawang, Jawa Barat.

Sedangkan seorang pelaku lagi berinisial IKS, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Serpong, Kompol Muhamad Iqbal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Ang Andymin Jaya, warga Jalan Raya Serpong, KM 7, No 01, RT 02/01, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Pelaku mencuri mobil dari kediaman korban pada hari Selasa (4/2/2014) lalu. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu dan langsung kita tindaklanjuti,” ujar Iqbal.

Dari hasil penyelidikan, kata Iqbal, diketahui bahwa mobil berada di daerah Karawang. Hingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Jejen dikawasan Lemah Abang.

“Saat kami tangkap, pelaku sudah merubah kunci kontak dan logo Avanza menjadi Daihatsu. Alarm mobil sudah dimatikan. Kami juga mendapati empat buah plat nomor palsu,” ujar Iqbal. **Baca juga: Gara-gara Knalpot, Dery Dihajar Oknum Polisi.

Hingga berita ini disusun, polisi masih terus memburu seorang pelaku lainnya yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.(DPO).(roel)

 

Print Friendly, PDF & Email