oleh

Curi Mobil, 2 Remaja di Lebak Ditangkap, 1 Diburu

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga remaja berinisial RAI, MIS dan A nekat mencuri sebuah mobil Daihatsu Gran Max di sebuah rumah, di Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, mengatakan, aksi tersebut dilakukan seusai RAI dan MIS pulang dari Serpong, Tangerang.

Dalam perjalanan pulang, RAI meminta kepada MIS untuk bertemu dengan A (DPO). Mereka sepakat untuk melakukan pencurian.

“Setelah sempat berdiskusi kehabisan bensin. Mereka langsung menuju lokasi dan melancarkan aksi pencurian,” kata David kepada wartawan, Jum’at (24/7/2020).

Melalui jerambah yang ada di samping rumah yang jadi incaran, MIS memanjat ke balkon lantai 2.

**Baca juga: Agustus, 6 Sekolah di Lebak Uji Coba KBM Tatap Muka.

“Setelah berhasil masuk, MIS mencuri uang Rp760 ribu, kunci kendaraan roda empat kemudian membawa kabur mobil,” ujar David.

Rencananya, mobil hasil curian itu akan dijual dan hasilnya bakal dibagi secara merata.

“Untuk MIS sudah kami amankan terlebih dahulu. Sementara RAI diamankan pada Rabu, 22 Juli kemarin. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana,” jelas David.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email