oleh

Curi Kabel Tembaga, Buruh Ini Ditangkap Polsek Curug

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes nasib En (26). Buruh magang ini harus berurusan dengan polisi, setelah aksinya mencuri kabel tembaga di perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirapratama di Jalan Cukanggalih, RT 02/04, Ds. Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terbongkar.

En diringkus dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Curug. Sementara, seorang rekannya NRS (35), kini masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Curug, Kompol Hadi mengatakan, penangkapan En mengacu pada laporan security perusahaan, terkait hilanganya kabel tembaga dimaksud.

 

“Kami melakukan penyelidikan, hingga akhirnya keterangan para saksi mengarah ke En. Hingga akhirnya kami berhasil meringkus En,” ujar Kapolsek, Jumat (1/1/2015).

Dari tangan En disita barang bukti berupa sebuah gergaji dan sebuah girinda serta sisa potongan kabel tembaga. Atas perbuatannya, En terancam dijerap pasal 363 KUHP tentang pencurian.(agm)

Print Friendly, PDF & Email