oleh

Curi HP, Pedagang Ini Diringkus Polsek Rajeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Nekat mencuri Handphone (HP) milik temannya, seorang pedagang diamankan petugas Polsek Rajeg, Sabtu (4/1/2017).

Pelaku yang diketahui berinisial JH (39), warga Kampung Galih, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rajeg.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, peristiwa itu terjadi saat Muhammad Rudi (32), tengah tertidur di teras rumahnya di Kampung Tegal Sari, RT 002/003, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu sekira pukul 04.00 WIB.

Tiba-tiba, Rudi dibangunkan oleh dua temannya, Hendar dan Juheri, yang curiga setelah mendapati JH keluar dari rumah Rudi dengan tergesa-gesa.

Korban kemudian langsung memeriksa handhone miliknya, namun sudah tidak ada, karena curiga selanjutnya Rudi bersama Hendar dan Juher berupaya mengejarpelaku, namun sayang ketiganya sudah kehilangan jejak.

Saat bersamaan, melintas anggota Polsek Rajeg di sekitar lokasi, dan korban pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut.

Tak lama berselang, petugas langsung melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah mengambil hp milik korban namun telah di buang tidak jauh dari lokasi berikut sebilah pisau kujang miliknya.

Petugas yang tak mau percaya begitu saat dengan pelaku, segera melakukan pencarian. Untungnya, Handphone dan pisau pelaku berhasil ditemukan. Alhasil, pelaku pun digelandang ke Mapolsek Rajeg.**Baca juga: Cafe ‘Remang-remang’ di Serang Digerebek Warga.

Kapolsek Rajeg, AKP Ambarita membenarkan adanya peristiwa itu. “Pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah korban minta tolong oleh petugas patroli kami yang lewat dilokasi,” ujar Kapolsek lagi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email