oleh

Curi Batu Akik, Irwan Bonyok Dihajar Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Batu akik yang belakangan jadi trend di masyarakat, kiranya jadi sejarah kelam bagi hidup Irwan Setiawan (35).

Betapa tidak, gara-gara nekat mencuri 5 butir batu akik di lapak milik pedagang yang mangkal di pelataran Mesjid Agung Kota Tangerang, harus babak belur dikeroyok warga.

Tak hanya itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria warga Jalan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang Kota. 

“Ampun pak, saya terdesak ekonomi. Anak saya sedang sakit. Butuh biaya buat berobat,” rengek Irwan kepada petugas di Polsek Tangerang Kota, Senin (27/10/2014).

Irwan juga mengaku, telah dua kali beraksi dilokasi yang sama. Dan, batu akik hasil curiannya dijual seharga Rp. 20 ribu perbuah. **Baca juga: Terekam CCTV, 2 Pengutil Ditangkap Polsek Serpong.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota, AKP Sutopo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat pasal 362 KUHP perihal pencurian tanpa pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email