oleh

Curanmor Yang Ditembak Mati Polrestro Tangerang Residivis Kambuhan

image_pdfimage_print

Kabar6-MHB alias Codet, seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bersenpi yang ditembak mati petugas Polrestro Tangerang, pada Selasa (12/12/2017) tengah malam, ternyata merupakan residivis kambuhan.

Kasubag Humas Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Triyanio mentatakan, bila Codet pernah dihukum atas kasus serupa padfa tahun 2015 lalu.

Sebelum tewas ditembak petugas, sedianya, Codet sudah melakukan dua kali kasus curanmor, yaitu di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di parkiran Cafe Bewok di Jalan Raya Perancis, RT 04/08, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Saat hendak disergap petugas, Codet dan seorang rekannya yang masih buron, sempat kabur menggunakan sepeda motor. Dan, saat dikejar petugas, tepatnya dikawasan Kelurahan Slepajang, codet berupaya menembak petugas, hingga diambil tindakan tegas dan mengenai dada pelaku,” ujar Triyani Rabu (13/12/2017).

Sedianya, petugas sempat melarikan Codet ke RSUD Tangerang, namun setiba dirumah sakit Codet dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dari lokasi kejaidan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata rakitan warna hitam, 4 butir peluru kaliber 9 mm, 2 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 Tahun 2014, warna hitam B 3568 BXD. Serta 1 unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2016, warna biru putih B 3689 CDK.**Baca juga: Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor di Sepatan.

Kini, kasusnya dalam pengusutan lebih lanjut oleh petugas Polres Metropolitan Tangerang.(BL)

Print Friendly, PDF & Email