oleh

Curang, Oknum Dokter Singapura Suntik Vaksin COVID-19 Gunakan Air Garam

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang oknum dokter asal Singapura bernama Jipson Quah (33), dijatuhi diskors setelah memberikan vaksin COVID-19 palsu berisi larutan saline atau air garam.

Dr Quah, melansir Channelnewsasia, memberikan vaksin ke Healing the Divide yaitu kelompok yang terkait dengan anti-vaksin di Singapura, dan setidaknya menagih biaya sekira Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk sekali suntikan pada tiga pasien. Dr Quah juga mengunggah status vaksinasi palsu ke Daftar Imunisasi Nasional Kementerian Kesehatan (MOH).

Atas kasus ini, Quah diskors oleh Dewan Medis Singapura (SMC) selama 18 bulan. Penangguhan Dr Quah tersebut dikatakan sangat diperlukan untuk melindungi anggota masyarakat dan untuk kepentingan umum. ** Baca juga: Canakkale 1915, Jembatan Terpanjang di Dunia Penghubung Eropa-Asia Resmi Dibuka

“Tindakan Dr Quah membawa konsekuensi kesehatan masyarakat dan menunjukkan kegagalannya untuk mempertahankan standar tertinggi integritas moral dan kejujuran intelektual dan untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan individu dan masyarakat,” demikian pernyataan SMC.

Saat ini, Dr Quah juga menghadapi tuntutan pidana terpisah atas penipuan terhadap Depkes dengan memberikan keterangan palsu bahwa seorang wanita telah divaksinasi Sinopharm hanya untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email