oleh

Cuma Tega Pekan, BNN Cegah Penyelundupan 4,4 KG Sabu Via Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dalam kurun tiga pekan terkahir, tim gabuangan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, menggagalkan empat aksi penyulundupan narkoba jenis sabu dengan berat total 4,4 kilogram sabu.

Modus yang dilakukan para tersangka pun beragam. Mulai dari menyembunyikan sabu dalam sepatu, hingga mengemas sabu dalam spare parts kendaraan.
 
Kasus pertama melibatkan warga Negara Indonesia (WNI). Ia berusaha menyelundupkan sabu seberat 304 gram dari Kuala Lumpur dengan cara disembunyikan di dalam sepatu.

Kasus kedua dan ketiga berupa barang kiriman dari negara Tiongkok berupa tabung spare parts yang didalamnya terdapat sabu seberat 4.122 gram.

Sementara, kasus keempat melibatkan seorang warga negara Kanada yang membawa 180 kapsul diduga mengandung minyak ganja atau hemp oil yang didokumen kepabeanan tertulis kosmetik. Kasus ini, masih dalam pendalaman BNN. **Baca juga: BNN Bandara Soetta Dalami Kasus Kapsul Mengandung Minyak Ganja.

“Lima pelaku mulai dari pemilik barang dan pemasok barang tersebut, sekarang diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta,” kata Kabid Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Dadan Farid, senin (11/4/2016). **Baca juga: Tega…! Satpam di Tangerang “Garap” Putrinya Hingga Hamil Tujuh Bulan.
 
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan pidana hukuman mati.(rani)

Print Friendly, PDF & Email